Takalarterkini.com, – Polres Takalar. Bhabinkamtibmas Desa Lassang/Desa Kampung Beru Polsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar Bripka Amiruddin melaksanakan sambang dan silaturahmi di kantor Desa Lassang dan staf perangkatnya sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa (04/08/2020).
Selain itu Bhabinkamtibmas sebagai pembina Desa juga mengingatkan masyarakat untuk memasang bendera merah putih mulai tanggal 01 Agustus 2020 didepan rumah atau perkantoran masing-masing.
Pemasangan bendera merah putih sebagai salah satu wujud semangat nasionalisme dan kecintaan kepada bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sampaikan ke masyarakat untuk disiplin terhadap protokoler kesehatan yaitu haga jarak satu sama lain, cuci tangan dengan sabun sesering mungkin dengan air mengalir, jangan kumpul-kumpul dan pakai masker setiap hari bila keluar rumah sehingga masyarakat mengetahui apa pentingnya protokoler kesehatan untuk menghadapi fase Adaptasi Kebiasaan Baru disuasana Pandemi Covid – 19.”
“Dengan peran Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa maka masyarakat akan menjadikan protokoler kesehatan suatu Kebiasaan Baru, kata Kapolsek Polongbangkeng Utara.
“Mari kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid – 19 segera berakhir di Indonesia”, tambah Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H Andi Hermansyah. AJM/RedTT
Sumber: Humas Polres Takalar