Musrenbang Kecamatan Galesong Selatan Dihadiri Dua Ketua Komisi DPRD Takalar

 

Suasana Musrengbang Kecamatan Galesong

Takalarterkini.com, - Galesong Selatan. Kamis , 27 Februari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Bentang Kecamatan Galesong Seletan. Pemerintah Kecamatan Galesong Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD untuk Tahun Anggaran 2026. 

Peserta Rapat Musrenbang Tingkat Kecamatan Galesong Selatan 



Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan Tim Penggerak PKK Kecamatan / Desa / Kelurahan juga dari instansi terkait.


Tujuan utama dari MUSRENBANG ini adalah untuk membuat Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Galesong Selatan pada tahun anggaran 2026 yang akan datang.


Camat Galsel, Amran Torada membuka acara dengan menyampaikan harapannya agar Para Kepala Desa yang ada di Galesong Selatan ini dapat mengusulkan program-program kegiatan yang sangat dibutuhkan olah masyarakatnya. 


Kemudian dilanjutkan pemaparan dari perwakilan BAPELITBANGDA Takalar Arifin bahwa kedepan untuk proses pengusulan kegiatan pembangunan, saat ini sudah menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).


"Sekarang kita sudah menggunakan Aplikasi SIPD untuk mengusulkan kegiatan yang menjadi prioritas di daerah kita," ujar Ato sapaan akrabnya yang mewakili Kepala Badan Perencanaan.


MUSRENBANGDA kali ini sangat spesial karena langsung di hadiri oleh 2 anggota DPRD yang berasal dari Wilayah Galesong Selatan. Kebetulan keduanya adalah Ketua Komisi I dan II. 


Darwis Bantang yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Takalar menyampaiakan perhatiannya terkait masalah Pertanian di Kecamatan Galesong Selatan.


"Kami berharap kepada Bapelitbangda agar bisa memasukkan kegiatan pengerukan sungai, dimana telah terjadi pendangkalan, sehingga air tidak lancar mengairi areal sawah dibeberapa lokasi di Galesong Selatan ini, karena para petani terancam gagal panen sehingga kalau bisa ada pengerukan Sungai", pungkasnya.


Kemudian yang kedua tolong diperhatikan usulan terkait Puskesmas Bontokassi. Berikutnya masalah warung bugis yang beropersi 24 jam, karena merugikan pengusah-pengusaha lokal dan warung-warung sekitar yang ada, lanjutnya.


Dilanjutkan oleh Dahlan Beta yang juga Ketua Komisi II bahwa kedepan setiap desa / kelurahan yang melaksanakan Musrengbang Desa agar dapat mengundang anggota legislatif dari Dapilnya masing-masing, hal ini penting agar kami dapat mengawal program prioritas yang akan diusulkan tersebut. 


Perlu diketahui bahwa “ada kebanggan masyarakat Galesong Selatan karena bisa mendudukkan 5 anggota legislatifnya dari daerah ini, bahkan dari  5 orang ini ada 2 orang yang berhasil duduk sebagai Ketua Komisi”, urainya.


Lebih lanjut Rahmansyah Lantara sebagai Kepala Badan Keuangan juga menjelaskan mengenai tiga jenis usulan yang dapat diajukan dalam Musrenbang.


"Ada tiga Jenis usulan, yang pertama dari desa, kemudian ada usulan yang dinamakan E-Pokir dari anggota dewan, dan ada juga usulan dari OPD," tambahnya.


Pada sesi tanya jawab, salah Slsatu peserta perwakilan dari Dinas Pariwisata Bidang Ekraf Andi Gunawan menyampaikan usulan dari pelaku Ekraf terkait penertiban warung-warung yang buka 24 jam yang biasa dikenal dengan sebutan Warung Bugis, mohon kiranya agar bisa mendapatkan atensi karena dianggap kehadirannya dapat berpotensi mengurangi pendapatan warung-warung kecil yang dimiliki oleh penduduk lokal, imbuhnya.


Acara Musrengbang ini di akhiri dengan acara penandatanganan program kegiatan prioritas Kecamatan Galesong Selatan yang diwakili oleh Camat, Anggota DPRD , Kaban Keuangan dan perwakilan desa. AJM/RedTT.


CITIZEN REPORT: Age Melaporkan dari Galesong Takalar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Besar FBS UNM Asal Takalar, Launching Terjemahan Al-Qur'an Ke Dalam Bahasa Makassar

Aklamasi, Zainuddin Detol Terpilih Jadi Ketua Komite UPT SMPN 2 Takalar

Utusan Polut Mendominasi, Sabet Juara Umum Di Porseni PGRI Takalar Tahun 2024